Apa
hukum seseorang yang berziarah kubur kemudian membaca surat Al-Fatihah,
khususnya di kubur para wali. Hal ini sebagaimana yang mereka katakan di
sebagian negeri, “Aku tidak bermaksud berbuat syirik. Akan tetapi, jika aku
tidak ziarah ke kubur wali ini, maka dia akan datang kepadaku dalam mimpiku dan
berkata kepadaku, ‘Mangapa Engkau tidak menziarahi kuburku?’
Apa
hukum perbuatan semacam ini? Semoga Allah Ta’ala membalas Engkau dengan pahala
kebaikan.
Jawaban:
Disunnahkan
bagi laki-laki untuk ziarah kubur sebagaimana yang Allah Ta’ala syariatkan
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
زوروا
القبور فإنها تذكركم الآخرة
“Berziarah
kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhira.” (HR.
Muslim).
Juga
diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dari Buraidah bin Al-Khushaib
radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengajarkan para sahabatnya ketika berziarah kubur untuk mengucapkan,
السلام
عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، نسأل الله لنا
ولكم العافية
“Semoga
keselamatan tercurahkan untukmu, wahai para penghuni kubur, dari (golonagn)
orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insyaaallah akan menyusul
kalian. Kami meminta keselamatan kepada Allah untuk kami dan juga untuk
kalian.“
Terdapat
hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha, bahwa sesungguhnya jika beliau ziarah kubur, beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
السلام
عليكم دار قوم مؤمنين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، يرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين،
اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقد
“Semoga
keselamatan tercurahkan atas kalian wahai para penghuni kubur orang-orang yang
beriman. Kami insyaaallah akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati
orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Ya
Allah, ampunilah para penghuni kubur Baqi’ (pemakaman penduduk Madinah, pen.)
Tidaklah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya
dari Al-Qur’an ketika berziarah kubur. Oleh karena itu, membaca surat
Al-Fatihah ketika ziarah kubur termasuk bid’ah, demikian pula membaca surat
Al-Qur’an yang lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
من
أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Barangsiapa
yang membuat-buat suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan
berasal darinya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam
riwayat Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من
عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa
yang melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal
tersebut tertolak.“
Dalam
Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma, dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata ketika khutbah Jum’at,
أما
بعد فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها
وكل بدعة ضلالة
“
Amma
ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan
seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan, dan setiap bid’ah
adalah kesesatan.”
Diriwayatkan
juga oleh An-Nasa’i dengan tambahan,
وكل
ضلالة في النار
“Dan
setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
Menjadi
kewajiban atas setiap muslim untuk berpegang dengan syariat dan waspada
terhadap bid’ah dalam berziarah kubur dan yang lainnya. Ziarah kubur yang
disyariatkan bagi kubur kaum muslimin semuanya itu sama, baik kubur itu milik
mereka yang disebut sebagai wali ataukah bukan. Setiap mukmin laki-laki dan
perempuan, semuanya adalah wali Allah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
أَلا
إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا
وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“Ingatlah,
sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
(tidak pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka
selalu bertakwa” (QS. Yunus [10]: 62-63).
Allah
Ta’ala juga berfirman,
وَمَا
كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ
لا يَعْلَمُونَ
“Dan
mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak
menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa, akan tetapi kebanyakan mereka
tidaklah mengetahui” (QS. Al-Anfal [8]: 34).
Tidak
boleh bagi peziarah kubur dan yang lainnya untuk berdoa (meminta) kepada orang
mati, memohon perlindungan (istighatsah) kepadanya, bernadzar kepadanya,
menyembelih untuknya di sisi kubur mereka, atau di tempat mana pun untuk mendekatkan
diri dengannya dalam rangka meminta syafaat kepada mereka, atau mengaharap
kesembuhan, atau membantu mereka dalam melawan musuh-musuhnya, atau
kebutuhan-kebutuhan yang lainnya. Karena semua perkara ini termasuk ibadah,
sedangkan ibadah semuanya itu hanya untuk Allah Ta’ala semata.
وَقَضَى
رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia” (QS.
Al-Isra’ [17]: 23).
Allah
Ta’ala juga berfirman,
فَادْعُوا
اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Maka
sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafur
tidak menyukainya” (QS. Ghaafir [40]: 14).
قُلْ
إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ * لا
شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“
Katakanlah,
‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang
diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah)’” (QS. Al-An’am [6]: 162-163).
Ayat-ayat
semacam ini banyak sekali.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma,
حق
الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا
“
Hak
Allah atas hamba-Nya adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya
dengan sesuatu apapun” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal
ini mencakup seluruh ibadah, berupa shalat, puasa, ruku’, sujud, haji, doa,
menyembelih, nadzar, dan jenis-jenis ibadah lainnya. Sebagaimana ayat-ayat
sebelumnya juga mencakup semua jenis ibadah.
Diriwayatkan
dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لعن
الله من ذبح لغير الله
“Allah
melaknat orang-orang yang menyembelih kepada selain Allah” (HR. Muslim).
Dalam
Shahih Bukhari dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لا
تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم إنما أنا عبد فقولوا عبد الله ورسوله
“Janganlah
kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nasrani
berlebih-lebihan terhadap Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang
hamba. Maka katakanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya.’”
Hadits-hadits
tentang perintah beribadah hanya kepada Allah Ta’ala semata dan larangan
berbuat syirik serta sarana-sarana menuju kesyirikan sangat banyak dan telah
kita ketahui.
Adapun
perempuan, maka tidak ada anjuran ziarah kubur bagi mereka. Karena Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لعن
زائرات القبور
“Allah
melaknat para wanita yang berziarah kubur.”
Adapun
hikmah hal ini –Wallahu a’lam- karena terkadang muncul fitnah atas mereka dan
bagi kaum lelaki ketika mereka ziarah kubur. Pada awal-awal Islam, ziarah kubur
dilarang untuk mencegah kesyirikan. Ketika Islam berkembang dan tersebarlah
ajaran tauhid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan untuk
semunya (baik laki-laki dan perempuan). Setelah itu, wanita dikhusukan
(dikecualikan) sehingga mereka dilarang ziarah kubur dalam rangka mencegah
fitnah yang ditimbulkan darinya.
Adapun
kubur orang kafir, maka tidak ada larangan untuk berziarah ke sana dalam rangka
mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran. Akan tetapi, tidak boleh
mendoakan atau memohon ampun untuk mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang
terdapat dalam Shahih Muslim dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa
beliau meinta ijin kepada Allah Ta’ala untuk memohonkan ampun atas ibundanya,
namun tidak Allah Ta’ala ijinkan. Kemudian beliau meminta ijin untuk menziarahi
kubur ibundanya, dan Allah Ta’ala ijinkan. Karena ibunda beliau meninggal dunia
di masa jahiliyah dan masih berada di atas agama kaumnya ketika itu (agama
kesyirikan).
Aku
meminta kepada Allah untuk memberikan taufik kepada kaum muslimin, baik
laki-laki dan perempuan, agar mereka dapat memahami agamanya dan konsisten di
atasnya, baik dalam hal akidah, perkataan dan amal perbuatan. Dan lindungilah
mereka dari semua hal yang bertentangan dengan syariat. Sesungguhnya Engkau
Maha penolong dan berkuasa atas hal itu. Shalawat dan salam semoga tercurahkan
kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para
sahabatnya.
